Minggu, 08 Januari 2012

Kesadaran Masyarakat Indonesia tentang Hak Cipta Software

     Software yang biasa disebut dengan perangkat lunak suatu hal yang biasa kita dengar. Software ini bisa terdiri aplikasi, bahasa pemograman, sistem operasi, dan sebagainya. Untuk mendapatkan software sangatlah mudah.Dari website resmi penyedia software atau membeli di toko. Akan tetapi, masyarakat Indonesia melupakan suatu hal yang mendasar dalam software ini,
    Masyarakat cuma tau kebutuhan saja dan tanpa mau tau tentang lisensi yang menlindungi software. Begitu pula dengan penjual yang memasarkan saja. Mungkin sebagian masyarakat Indonesia sebagai pengguna software  dan penjual sudah tau mengenai lisensi software.  Sebelum lebih lanjut membahas tentang kebiasaan masyarakat Indonesia, ada baiknya saya memberiahu Anda dalam tiap software dilindungi sebuah lisensi. Biasanya pada saat pemasangan(install) suatu software ada bagian yang menjelaskan tentang lisensi dari software. Lisensi bersifat copyright atau copyleft. Lisensi yang bersifat copyright mengharuskan pengguna membayar royalti dalam penggunaan software tersebut. Sedangkan copyleft merupakan lisensi yang tidak membebankan pengguna membayar royalti dalam penggunaan software, Bahkan, lisensi ini juga membebaskan setiap orang mengubah dan mengembangkan sumber kode dari software tanpa dipungut biaya. Dari sinilah muncul istilah software open source. Tapi, tidak semua software yang berlisensi copy left membebaskan setiap orang untuk mengubah kode sumber(source code) dari software. Ini tergantung si pembuat software membatasi lisensinya. 
     Kembali ke topik bahasan tentang kebiasaan masyarakat Indonesia dengan lisensi software. Saya yakin sebagian masyarakat Indonesia sudah mengetahui secara persis tentang lisensi software. Terus kenapa mereka masih menggunakan software lisensi copyright hasil bajakan? Ada dua alasan yang pasti terlontar dari masyarakat. Pertama, beli asli harganya mahal. Kedua, tidak bisa pindah ke software copy left alias opensource, karna tidak biasa atau susah. Memang software asli itu mahal. Mahal itu bukan karena pembuatnya ingin kaya raya. Melainkan pembuat software itu harus mengganti hasil riset dalam pembuatan software. Contohnya perusahaan microsoft yang merupakan perusahaan pembuat software terbesar dan menaruh pendirinya Bill Gates menjadi orang terkaya ketiga di dunia. Microsoft dalam mengeluarkan sistem operasinya, yaitu windows  dan windows versi lainnya memerlukan jarak 1 tahun paling cepat sampai 6 tahun paling lama. Dalam pembuatan itu juga kita ketahui tidak sedikit dana yang dikeluarkan. Belum lagi dengan biaya dalam menjalankan perusahaan yang besar seperti gaji pegawai dan sebagainnya. Itu kenapa software asli mahal. Walaupun mahal software asli sangat berguna.
     Untuk alasan kedua, sebenarnya software open source tidak jauh berbeda dengan software copyright lain. Apalagi dalam dunai open source banyak guru gratis yang bisa membimbing kita dalam penggunaan software tersebut. Dan forum - forumnya sudah bertebaran di dunia maya. Forum tersebut sering mengadakan workshop, seminar dan gathering yang tidak lain mengupas dalam penggunaan software. Bahkan, untuk dunia sistem operasi seperti linux telah menyediakan dekstop enviroment mirip dengan dekstop environment windows.
        Kesimpulannya mari menghentikan menggunakan software bajakan. Karna dengan menggunakan software asli Anda sudah membantu para programmer untuk nafkahi keluarganya dan dirinya sendiri. Programmer juga manusia yang butuh akan uang, makanan dan sebagainya. Jika Anda tidak sanggup membeli asli, maka gunakan software yang bersifat open source. Dan jangan perlu khawatir tentang menjalankan software tersebut. Karna banyak orang akan membantu Anda dalam menghadapi kesulitan menggunakan software tersebut.

keyword: hak cipta, software, perangkat lunak, komputer, sosial, copy right, copy left, lisensi, open source, kebiasaan masyarakat Indonesia, pengguna software di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar