Hari jumat pagi tanggal 16 Desember 2011, saya dan teman saya harus datang sidang tilang di pengadilan negeri bekasi. Sebelumnya saya sudah pernah mengalami kasus sama dan harus urus disini. Seperti biasa disini sudah banyak calo yang menyediakan jasa untuk menggantikan orangnya dalam sidang. Tarif calo tergantung dari kasusnya. Paling mahal dua ratus ribu rupiah. Menurut saya, calo ini membantu bagi orang pada hari itu ada kegiatan. Apalagi sidangnya tidak bisa ditentukan jam beberapa selesainya. Akan tetapi, tarifnya terlalu mahal. Karena denda yang diberikan Rp 60.000 sampai Rp 100.000. Jadi, Si Calo bisa untung Rp 100.000 sampai Rp 140.000. Belum lagi Si Calo ini bisa tanganin sampai sepuluh orang. Bisa dibayangkan keuntungan hari itu.
Namun, saya bukan membicarakan tentang calo. Melainkan sistem penanganan sidang tilang. Untuk kali ini saya melihat ada sedikit kemajuan daripada sebulumnya saya kesini. Sudah pemisahan lokasi tempat sidang tilang. Untuk tilang Kota Bekasi lokasinya di Pengadilan Negeri Bekasi dan untuk tilang Kabupaten Bekasi lokasinya di Kalimas. Itu kemajuan yang sangat bagus untuk mengurangi kepadatan antrian. Yang menjadi masalah adalah informasi yang tidak jelas. Informasi kapan dimulainya pengambilan nomor dan waktu masuk diruang sidang, Informasi yang beredar pada saat itu pukul 08.00. Informasi ini didapat pada saat polisi memberikan surat tilang. Selain itu juga, lokasi pengambilan nomor antrian. Ada yang bilang di belakang gedung pengadilan negeri bekasi. Ada juga bilang di gedung BNK. Akhirnya saya menunggu di gedung BNK. Setelah setengah jam menunggu, baru ada kepastian pengambilan nomor itu di belakang gedung pengadilan negeri bekasi, Semua orang yang ada di gedung BNK berlarian ke gedung belakang pengadilan bekasi.
Di gedung belakang pengadilan terjadi keributan sampai pembagian nomor dihentikan. Biasa akibat dari dorong dan berebutan nomor. Selanjutnya, saya dapat nomor 53 dan disuruh petugas ke ruang sidang. Di depan ruang sidang dibagi menjadi dua kelompok, ganjil dan genap. Namun, saya harus menunggu lagi. Karna pada saat itu pegawai pengadilan punya acara senam pagi. Tidak lama kemudian mungkin sekitar satu jam menunggu sidang pun dimulai. Akan tetapi, ada perubahan tempat sidang bagi nomor antrian ganjil Antrian nomor ganjil dipindahkan ke gedung BNK. Sampainya di sana saya harus menunggu lagi sekitar setengah jam untuk mulai sidang. Karna disana belum ada hakim dan petugas. Sedangkan di antrian genap sudah dimulai sidangnya.
Singkat cerita, saya baru menyelesaikan sidang jam setengah dua belas. Sedangkan saya sudah datang dari jam tujuh pagi. Ini sangat ironis. Jadwalnya seharusnya jam delapan sesuai keterangan dari pihak polisi. Mungkin sebaiknya pihak pengadilan membuat sebuah bagan alur sidang dan menempelkan jadwal sidang. Supaya tidak ada kerancuan dan keributan. Selain itu, memudahkan orang untuk mengatur waktunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar